Home EDUKASI Air Minum Aman: Bukan Sekadar Bening
Air Minum Aman: Bukan Sekadar Bening
Air Minum Aman: Bukan Sekadar Bening, Ini yang Perlu Anda Tahu
Air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari. Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa air yang bening dan tidak berbau otomatis aman untuk dikonsumsi. Padahal, keamanan air minum ditentukan oleh standar yang jauh lebih kompleks dari sekadar tampilan fisiknya.
Dalam podcast kesehatan "Dinkes Tulungagung Menyapa" bertema "Air, Air Kita, Kesehatan Kita", Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang juga menjabat Ketua HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) Cabang Tulungagung, memaparkan secara lengkap seluk-beluk air minum aman, jenis-jenis sumber air, hingga cara memastikan kualitas air yang dikonsumsi sehari-hari.
Apa Itu Air Minum Aman?
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023, air minum aman didefinisikan sebagai air yang, baik dengan pengolahan maupun tanpa pengolahan, layak untuk diminum. Air tanpa pengolahan berarti air yang bersumber langsung dan dari segi kualitas—baik bakteriologis, fisik, maupun kimia—sudah memenuhi syarat. Sementara air dengan pengolahan mencakup air yang direbus, difilter, atau melalui proses pengolahan produk yang dijual di pasaran.
Untuk dinyatakan sebagai air minum aman, air harus memenuhi 19 parameter yang terbagi dalam tiga kategori:
Bakteriologis — meliputi kandungan E. coli dan total coliform, yang nilainya harus nol (0) berdasarkan hasil uji laboratorium.
Fisik — meliputi suhu, TDS (total padatan terlarut), kekeruhan, warna, dan bau. Air yang terlihat bening dan tidak berbau belum tentu memenuhi standar dari sisi bakteriologis maupun kimia.
Kimia — meliputi pH, nitrat, nitrit, kromium, besi, mangan, sisa klor, arsen, kadmium, timbal, fluorida, dan aluminium.
Cara satu-satunya untuk mengetahui apakah air yang dikonsumsi benar-benar aman adalah dengan memeriksakannya secara resmi di laboratorium. Jika ditemukan kandungan tertentu yang melebihi ambang batas—misalnya kadar besi yang tinggi—terdapat berbagai solusi treatment, baik menggunakan teknologi tepat guna sederhana yang bisa dibuat sendiri oleh masyarakat, maupun alat filtrasi siap pakai yang dijual di pasaran.
Jenis-Jenis Sumber Air Minum
Sumber air minum secara umum terbagi menjadi dua kategori besar:
1. Air Perpipaan
Meliputi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), HIPAM (Himpunan Pengguna Air Minum), Pamsimas, dan KAPIS PAM. Air jenis ini dialirkan melalui jaringan pipa dan idealnya melalui proses treatment tertentu, seperti klorinasi, untuk memastikan memenuhi standar keamanan.
2. Air Non-Perpipaan
Meliputi sumur gali (baik terlindung maupun tidak terlindung), sumur pompa (baik mesin/Sanyo maupun pompa tangan), serta penampungan air hujan yang di beberapa wilayah pegunungan Tulungagung masih digunakan hingga kini. Jenis air non-perpipaan inilah yang justru lebih banyak digunakan oleh masyarakat Tulungagung, namun juga lebih rawan terhadap pencemaran, baik dari sisi bakteriologis maupun kimiawi.
Menariknya, tidak ada satu jenis sumber air yang secara otomatis lebih aman dari yang lain—baik PDAM maupun sumur non-perpipaan sama-sama aman selama dikelola dengan baik dan telah melalui pemeriksaan laboratorium. Air PDAM memiliki keunggulan karena sudah melalui treatment di sumbernya, termasuk klorinasi. Perlu diketahui, bau klorin pada air PDAM yang kerap dikeluhkan masyarakat sebenarnya justru menandakan bahwa air tersebut telah diolah dengan baik—sisa klor pada air minum menurut standar Permenkes wajib berada dalam kadar 0–0,5 dengan waktu kontak 30 menit.
Syarat Jarak Aman Sumur dari Sumber Pencemar
Bagi masyarakat yang menggunakan sumur gali atau sumur bor, terdapat standar jarak minimal dari sumber pencemar (seperti resapan septic tank, resapan air dapur, kandang hewan, maupun tempat sampah) untuk memastikan keamanan air:
Minimal 10 meter dari sumber pencemar, untuk mengamankan dari kontaminasi bakteriologis.
Minimal 90 meter, khususnya untuk area dekat kawasan industri, guna mengantisipasi pencemaran kimia yang jangkauan penyebarannya lebih luas.
Bagi wilayah dengan lahan terbatas—misalnya di perkotaan atau kawasan padat penduduk—dapat dilakukan uji perkolasi untuk mengetahui arah aliran air tanah, sehingga posisi sumur dan sumber pencemar dapat direncanakan dengan lebih aman meski jarak lahan terbatas.
Cara Memeriksakan Kualitas Air
Di setiap 32 puskesmas se-Kabupaten Tulungagung, tersedia tenaga sanitasi lingkungan serta layanan klinik sanitasi (kini disebut Layanan Kesling) yang dapat dikunjungi masyarakat untuk berkonsultasi seputar kesehatan lingkungan, termasuk masalah air minum. Puskesmas juga memiliki sanitarian kit yang dilengkapi water test kit untuk skrining awal, meski hasil definitif tetap memerlukan pemeriksaan laboratorium resmi.
Kabupaten Tulungagung memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berlokasi di Dinas Kesehatan, dengan tarif pemeriksaan sesuai Peraturan Daerah (Perda) terbaru, yaitu sekitar Rp75.000 untuk pemeriksaan bakteriologis dan Rp134.000 untuk pemeriksaan kimia. Proses pengambilan sampel air harus dilakukan dengan prosedur khusus (menggunakan botol steril dan penanganan steril), sehingga masyarakat disarankan menghubungi petugas sanitasi puskesmas terdekat untuk pengambilan sampel, bukan melakukannya sendiri.
Capaian Air Minum Aman di Tulungagung
Data tahun 2023 menunjukkan bahwa capaian air minum aman di Kabupaten Tulungagung masih berada di angka 12,07%, sementara capaian air minum layak (yang standarnya sedikit berbeda dari kategori aman) sudah mencapai 97,61%. Target dalam RPJMD Kabupaten Tulungagung adalah mencapai 100% air minum layak pada tahun 2029.
Perbedaan angka yang cukup jauh antara "layak" dan "aman" ini menunjukkan bahwa masih banyak sumber air di masyarakat yang secara akses sudah tersedia, namun belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan berdasarkan 19 parameter yang disyaratkan.
HIPAM dan Pamsimas: Alternatif Air Perpipaan di Pedesaan
Berbeda dengan PDAM yang dikelola oleh Perusahaan Daerah milik pemerintah kabupaten dengan cakupan satu kabupaten, HIPAM dan Pamsimas dikelola oleh pemerintah desa, lengkap dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, susunan pengurus, dan sistem iuran bagi masyarakat pengguna. Di Kabupaten Tulungagung tercatat sekitar 70 HIPAM yang dikelola oleh desa maupun BUMDes, dengan skala jaringan yang umumnya mencakup satu desa, meski ada pula yang jaringannya meluas hingga satu kecamatan.
Tantangan utama pengelolaan HIPAM biasanya terkait biaya operasional listrik yang cukup besar, sementara tarif air yang dibebankan ke masyarakat pedesaan relatif rendah. Di beberapa wilayah yang lebih kering seperti Kecamatan Tanggunggunung dan Pucanglaban, produksi air HIPAM kerap tidak maksimal terutama saat musim kemarau, sehingga sebagian warga masih bergantung pada tangki air bantuan atau membeli air secara mandiri. Berbagai pihak, termasuk Ikatan Alumni universitas dan program Kementerian Kesehatan seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD), telah turut membantu pembangunan sarana air minum di wilayah-wilayah tersebut.
Depot Air Minum Isi Ulang: Yang Perlu Diwaspadai Konsumen
Depot air minum isi ulang menjadi pilihan populer masyarakat karena harganya lebih terjangkau dibanding air minum kemasan bermerek. Namun, konsumen perlu waspada terhadap beberapa hal:
Praktik yang menyimpang, seperti penjual yang menampung dan menjual air isi ulang secara keliling tanpa proses pengisian langsung di hadapan konsumen. Sesuai aturan, depot air minum seharusnya mengisi galon konsumen secara langsung di tempat, bukan menjual air yang sudah ditampung sebelumnya (maksimal penyimpanan adalah 1x24 jam).
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang wajib dimiliki setiap depot air minum dan dapat diperoleh melalui OSS (Online Single Submission) atau langsung berkonsultasi ke Dinas Kesehatan/Mall Pelayanan Publik.
Hasil pemeriksaan laboratorium yang seharusnya ditampilkan secara terbuka di dinding depot, sebagai bukti bahwa air yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan.
Stiker bukti pembinaan dari puskesmas setempat, yang menandakan tempat pengelolaan pangan tersebut telah dibina sesuai prinsip higiene sanitasi.
Kondisi galon dan segel, seperti apakah galon dibiarkan terbuka dalam waktu lama sebelum dituang ke wadah konsumen, serta apakah penutup/segel galon sesuai dengan ketentuan (tidak menggunakan segel milik merek lain).
Simbol kemasan, terutama untuk mengetahui apakah kemasan plastik boleh digunakan berulang kali atau hanya sekali pakai, yang biasanya tertera di bagian bawah kemasan.
Konsumen berhak menanyakan kapan terakhir kali air di depot tersebut diperiksakan, karena idealnya pemeriksaan kualitas air di depot dilakukan secara rutin setiap bulan.
Cara Mengolah Air Minum dari Sumur di Rumah
Bagi masyarakat yang mengandalkan sumur sebagai sumber air minum, berikut langkah-langkah pengolahan yang disarankan:
Ketahui kualitas air terlebih dahulu melalui pemeriksaan laboratorium terhadap 19 parameter yang disyaratkan.
Lakukan treatment sesuai kandungan yang bermasalah. Misalnya, kandungan besi tinggi (umum ditemukan di wilayah pegunungan Tulungagung) tidak berbahaya bagi kesehatan namun memengaruhi warna, rasa, dan dapat menimbulkan kerak pada pipa maupun peralatan masak. Kandungan nitrat/nitrit yang tinggi umumnya ditemukan di area pertanian.
Gunakan metode filtrasi atau klorinasi untuk mengatasi kandungan tertentu, termasuk teknologi tepat guna seperti portable klorinator yang telah dikembangkan bersama institusi terkait, yang dapat dibuat sendiri menggunakan pipa dan tablet klorin dengan dosis yang disesuaikan.
Rebus air sebelum dikonsumsi, sebagai metode paling umum dan mudah dilakukan di rumah tangga.
Simpan di wadah tertutup setelah direbus, untuk mencegah kontaminasi ulang.
Air dengan warna kekuningan umumnya mengindikasikan kandungan zat besi atau seng yang tinggi, sementara kerak putih pada panci saat memasak air menandakan tingginya kadar kapur, yang dalam jangka panjang berisiko terhadap kesehatan seperti pembentukan batu ginjal jika tidak dikelola dengan baik melalui filtrasi atau klorinasi.
Keterkaitan Erat Air Minum dan Sanitasi
Air minum dan sanitasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, ibarat dua sisi mata uang. Pengelolaan sanitasi yang buruk—misalnya jarak resapan septic tank yang terlalu dekat dengan sumur—dapat mencemari air minum dengan bakteri E. coli dan coliform yang berasal dari tinja manusia. Karena itu, menjaga jarak aman resapan sanitasi dari sumber air, terutama pada air non-perpipaan, menjadi kunci utama memastikan air yang dikonsumsi tetap aman dan bebas kontaminasi.
Kesimpulan
Keamanan air minum tidak dapat dinilai hanya dari tampilan fisiknya semata—jernih, tidak berbau, dan tidak berasa bukan jaminan bahwa air tersebut bebas dari kontaminasi bakteriologis maupun kimia berbahaya. Satu-satunya cara memastikan air benar-benar aman adalah dengan memeriksakannya secara berkala ke laboratorium kesehatan, yang di Kabupaten Tulungagung dapat diakses melalui puskesmas terdekat maupun langsung ke Labkesda Dinas Kesehatan. Dengan menjaga kualitas air minum dan sanitasi lingkungan sekitar, masyarakat turut berkontribusi melindungi kesehatan generasi saat ini maupun masa depan.
Link Video YouTube: https://www.youtube.com/live/gWSx80aYhPw?si=fJ9Vuf2i61FYVoY9
Sumber: Artikel ini disarikan dari podcast kesehatan "Dinkes Tulungagung Menyapa" bertema "Air, Air Kita, Kesehatan Kita", dengan narasumber Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang juga menjabat Ketua HAKLI Cabang Tulungagung.