Mengenal Frambusia (Patek): Penyakit Tropis Terabaikan yang Perlu Diwaspadai Kembali

Sebagian besar masyarakat mungkin belum familiar dengan istilah frambusia, meski di beberapa daerah penyakit ini lebih dikenal dengan sebutan "patek", "bubo", "pian", atau "paru". Frambusia merupakan penyakit menular yang sebenarnya sudah ada sejak lama, namun seiring perkembangan zaman, penyakit ini menjadi terabaikan—baik secara program penanggulangan maupun pendanaan—sehingga digolongkan sebagai Neglected Tropical Disease (NTD) atau Penyakit Tropis yang Terabaikan.

Dalam podcast kesehatan "Dinkes Tulungagung Menyapa", tiga narasumber mengupas tuntas seluk-beluk frambusia: Kepala Puskesmas Kedungwaru yang juga epidemiolog muda dan pernah bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, seorang dokter umum di Puskesmas Kedungwaru, serta seorang bidan desa yang juga memegang program frambusia.

Sejarah dan Asal Usul Frambusia

Frambusia pertama kali ditemukan di benua Afrika pada abad ke-16, tepatnya oleh seorang dokter asal Prancis bernama Willem Piso pada tahun 1679, yang saat itu bertugas sebagai relawan medis di Afrika. Kondisi sosial-ekonomi di Afrika kala itu—seperti kemiskinan, kelaparan, minimnya akses air bersih, serta higienitas yang buruk—menjadi faktor pendukung penyebaran penyakit ini secara masif.

Nama "frambusia" sendiri diambil dari kata framboise dalam bahasa Prancis yang berarti "buah stroberi", karena bintil-bintil pada kulit penderita menyerupai bentuk dan warna buah stroberi—dari cokelat hingga kemerahan.

Frambusia diperkirakan masuk ke Indonesia pada masa penjajahan, dengan catatan pertama ditemukan sekitar tahun 1935, tersebar di berbagai wilayah termasuk Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Di Jawa Timur, kasus terbanyak pada masa itu ditemukan di Kabupaten Kediri oleh seorang dokter lulusan STOVIA bernama Raden Khadijat, yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya pusat pemberantasan penyakit menular di Yogyakarta pada tahun 1940—yang di kemudian hari berkembang menjadi program Pengendalian Penyakit Menular (P2P) yang dikenal hingga saat ini.

Menariknya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan eliminasi global frambusia sejak tahun 1960. Namun perlu dipahami, "eliminasi" berbeda dengan "eradikasi"—penyakit ini memang sudah tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat secara luas, tetapi belum sepenuhnya musnah. Di Indonesia, kasus frambusia masih ditemukan di beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Papua.

Penyebab dan Cara Penularan

Frambusia disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspesies pertenue—masih satu golongan dengan bakteri penyebab sifilis (Treponema pallidum subspesies pallidum), meski berbeda subspesies.

Penularan frambusia terjadi melalui kontak kulit ke kulit (skin-to-skin contact). Bakteri dapat berpindah dari luka atau borok pada kulit penderita ke kulit orang sehat, dengan syarat kulit orang sehat tersebut memiliki luka terbuka—meski hanya lecet atau goresan kecil sekalipun—yang menjadi jalan masuk bagi bakteri.

Tiga Stadium Frambusia

Frambusia berkembang melalui tiga stadium atau tingkatan:

Stadium Primer (Stadium 1)

Muncul dalam rentang 10–90 hari setelah terpapar bakteri. Stadium ini merupakan fase yang paling menular. Gejalanya diawali dengan munculnya papul—benjolan kecil seperti bekas gigitan nyamuk yang tidak terasa sakit maupun gatal. Jika dibiarkan, papul dapat berkumpul dan bertambah banyak, kemudian pecah membentuk luka (lesi) yang dikelilingi lalat karena baunya yang khas. Bentuknya bisa berkembang menjadi papiloma—bintil bertangkai menyerupai buah beri yang memerah. Fase ini dapat berlangsung 3–6 bulan dan sebenarnya bisa sembuh dengan sendirinya, meninggalkan bekas berupa perubahan warna kulit (menghitam atau kemerahan) yang tidak kembali mulus seperti semula.

Stadium Sekunder (Stadium 2)

Kelainan kulit menyebar lebih luas ke area tubuh lain seperti perut, dada, dan wajah—tidak hanya terbatas pada tangan dan kaki seperti stadium awal. Perjalanan penyakit pada stadium ini dapat berlangsung lebih dari 6 bulan. Bekas dari stadium sebelumnya biasanya meninggalkan kulit yang menebal dan terasa kasar (kapalan) di beberapa area.

Stadium Tersier (Stadium 3)

Merupakan stadium lanjut yang paling berbahaya, di mana bakteri sudah menembus lebih dalam dan menyerang tulang serta persendian. Dampaknya dapat berupa kerusakan tulang dan sendi (dikenal dengan istilah gangosa atau gundu), pembengkakan di sekitar hidung akibat kerusakan tulang rawan (kondisi yang disebut gondou atau guma) hingga menyebabkan kehilangan bentuk hidung, serta tulang tungkai yang menjadi bengkok tanpa riwayat cedera atau kecelakaan sebelumnya. Kondisi pada stadium ini dapat menyebabkan kecacatan permanen.

Ciri Khas yang Membedakan dari Penyakit Kulit Lain

Ciri khas frambusia yang paling mudah dikenali adalah munculnya bintil yang tidak gatal, tidak nyeri, dan tidak menimbulkan demam, namun sangat disukai lalat karena baunya yang khas. Bagian tengah luka biasanya basah dengan pinggiran yang mengeras (krusta) berwarna kekuningan.

Karakteristik "tidak gatal dan tidak sakit" inilah yang justru membuat penderita—terutama anak-anak—sering mengabaikan kondisi ini, karena tidak merasa terganggu secara fisik sehingga tetap beraktivitas normal tanpa melaporkan keluhannya kepada orang tua.

Frambusia juga perlu dibedakan dari penyakit kusta. Kusta ditandai dengan munculnya bercak (putih, merah, atau cokelat) yang mati rasa terlebih dahulu, sementara frambusia ditandai dengan bintil yang tidak gatal namun masih memiliki sensasi normal pada kulit di sekitarnya sebelum berkembang menjadi luka.

Siapa yang Rentan Terkena Frambusia?

Meski secara teori semua kelompok usia dapat terkena frambusia, fokus utama penularan berada pada kelompok usia 15 tahun ke bawah (anak-anak dan usia sekolah). Hal ini erat kaitannya dengan tingkat higienitas yang masih kurang pada anak-anak, ditambah kesulitan orang tua dalam memantau aktivitas anak sepanjang hari. Karena gejala awal yang tidak terasa sakit maupun gatal, anak-anak seringkali tidak melaporkan kondisinya kepada orang tua, sehingga penyakit dapat berlarut-larut tanpa penanganan.

Diagnosis dan Pengobatan

Jika ditemukan gejala mencurigakan—luka atau koreng yang tidak kunjung sembuh—masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan awal berupa RDT (Rapid Diagnostic Test), yaitu tes laboratorium sederhana menggunakan sampel darah dari ujung jari (mirip pemeriksaan gula darah), untuk mendeteksi antigen bakteri dalam tubuh.

Jika hasil RDT positif, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tes RPR (Rapid Plasma Reagin) yang menggunakan sampel darah lebih banyak untuk mendeteksi antibodi terhadap bakteri, guna memastikan diagnosis secara lebih akurat sebelum pengobatan dimulai.

Kabar baiknya, pengobatan frambusia tergolong sederhana dan gratis di puskesmas. Pengobatan cukup dilakukan dengan satu kali suntikan (dulu menggunakan benzatin penisilin) atau satu kali minum obat dosis tunggal (kini umumnya menggunakan azitromisin atau eritromisin)—jauh lebih singkat dibandingkan pengobatan penyakit menular lain yang memerlukan waktu berbulan-bulan.

Penanganan Jika Ditemukan Kasus Endemis

Jika ditemukan satu kasus positif frambusia di suatu lingkungan (misalnya sekolah) yang sebelumnya tidak pernah ada kasus, kondisi ini dianggap sebagai endemi, sehingga seluruh kontak erat di lingkungan tersebut wajib menjalani PPOM (Pencegahan dan Pengobatan Massal) menggunakan azitromisin dosis tunggal secara bersamaan, guna mencegah penyebaran lebih luas.

Pencegahan: Kunci Utamanya adalah PHBS

Karena penularan frambusia terjadi melalui kontak kulit, pencegahan utama yang dapat dilakukan adalah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di antaranya:

  • Mandi menggunakan sabun minimal dua kali sehari.

  • Mencuci tangan menggunakan sabun setelah beraktivitas—baik setelah pulang sekolah, mengaji, bermain, maupun aktivitas lainnya.

  • Menjaga kebersihan luka atau goresan pada kulit agar tidak menjadi jalan masuk bakteri.

Kebiasaan ini perlu terus dibiasakan, tidak hanya digalakkan secara temporer seperti pada masa pandemi COVID-19.

Upaya Puskesmas Menuju Eradikasi Frambusia di Tulungagung

Kabupaten Tulungagung menargetkan pengajuan sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini, berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya:

  1. Penguatan pengetahuan tenaga kesehatan (nakes) terkait diagnosis dan penanganan frambusia di seluruh puskesmas.

  2. Pelaporan rutin, di mana seluruh 32 puskesmas di Tulungagung wajib melaporkan status kasus frambusia (termasuk laporan nihil kasus) selama minimal 6 bulan terakhir melalui sistem pelaporan resmi.

  3. Pelaporan kasus suspek, meski belum terkonfirmasi sebagai frambusia, termasuk diagnosis banding dengan penyakit kulit lain seperti kudis, kusta, maupun alergi.

  4. Skrining aktif di seluruh sekolah dasar (SD), menyasar anak-anak usia di bawah 15 tahun yang menjadi kelompok paling rentan, biasanya dilakukan bersamaan dengan kegiatan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), posyandu, maupun posbindu remaja.

  5. Penyuluhan kepada masyarakat, kader kesehatan, guru, dan lintas sektor di tingkat kecamatan agar pemahaman tentang frambusia semakin luas.

  6. Kolaborasi dengan rumah sakit dan klinik, termasuk verifikasi rekam medis di rumah sakit tipe B di Tulungagung, yang hingga saat ini belum menemukan kasus rawat inap terkait frambusia.

Puskesmas Kedungwaru secara khusus telah melakukan surveilans aktif melalui skrining sekolah, kegiatan puskesmas keliling (pusling) ke setiap desa untuk memeriksa balita dan anak-anak, sosialisasi tentang cuci tangan dan PHBS, hingga edukasi kepada kader kesehatan dan guru di sekolah.

Mengapa Deteksi Dini Sangat Penting?

Jika ditemukan dan diobati sejak dini—cukup dengan satu kali dosis obat tunggal—luka akibat frambusia dapat sembuh sempurna tanpa bekas berarti. Namun jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan, kondisi dapat berkembang hingga stadium lanjut yang menyebabkan kecacatan permanen, terutama pada wajah atau area yang terlihat, yang berpotensi memengaruhi kepercayaan diri anak dan generasi muda, bahkan membuat mereka menarik diri dari lingkungan sosial.

Kesimpulan

Frambusia merupakan penyakit tropis yang sempat terabaikan seiring waktu, namun tetap berpotensi muncul kembali jika kewaspadaan masyarakat menurun. Kabar baiknya, penyakit ini dapat dicegah dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta dapat diobati secara tuntas dan gratis di puskesmas apabila terdeteksi sejak dini. Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan luka atau bintil pada kulit yang tidak kunjung sembuh meski tidak terasa sakit atau gatal, dan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat guna mendukung upaya eradikasi frambusia, khususnya di Kabupaten Tulungagung.

Link Video YouTube: https://www.youtube.com/live/UFoNv1M1rdA?si=KxEF84W-TNHeS4if


Sumber: Artikel ini disarikan dari podcast kesehatan "Dinkes Tulungagung Menyapa", dengan narasumber Kepala Puskesmas Kedungwaru (epidemiolog muda), dokter umum Puskesmas Kedungwaru, dan bidan desa selaku pemegang program frambusia di Puskesmas Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.